Saudi Persyaratkan Umrah Pakai Visa Biometrik

JAKARTA (ManasikNews) – Pemerintah Arab Saudi mulai musim umrah tahun 1440 Hijriah (2018/2019) berencana menerapkan kebijakan baru terkait visa umrah, yang mana setiap jamaah pemohon visa wajib terlebih dulu merekam data biometri melalui VFS TasHeel International.


Dengan demikian syarat pengurusan visa umrah kini ada tambahan satu komponen, yaitu rekam data biometri.

Kehadiran pemohon di kantor VFS untuk pengumpulan data biometri yang diperlukan (pengambilan sidik jari dan foto wajah) sebagai syarat pembuatan visa biometrik. Dengan memastikan identifikasi seseorang, sistem biometri akan dapat menjamin pemeriksaan setiap jamaah sebagai pendatang berjalan lebih cepat saat memasuki wilayah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan ManasikNews, Rabu (12/9/2018), pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah resmi menunjuk VFS sebagai perekam data biometri bagi setiap pemohon visa umrah.

Alasan Saudi menerapkan visa biometrik, yaitu untuk mempercepat pelayanan di loket imigrasi bandara kedatangan ketika jamaah tiba di Arab Saudi. Selain itu untuk memudahkan pemantauan jamaah saat berada di wilayah Saudi.

Menurut direktur salah satu provider visa yang berdomisili di Jakarta, proses visa umrah akan ditangani pihak VFS yang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA). Namun kedudukan VFS tidak mutlak 100%. Sebab, pengurusan visa umrah masih tetap melalui provider, sehingga peran provider hingga saat ini tidak tergantikan.

Dia memperkirakan biaya pengurusan visa untuk umrah musim ini ada penambahan berkisar US$ 7 – 10 per unit visa, yaitu biaya rekam data biometri melalui VFS.

Mengenai pemberlakuan visa progresif, tidak ada perubahan aturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi, misalkan jamaah umrah ganti paspor baru dan mengurus visa biometrik, maka yang bersangkutan tetap harus membayar pajak progresif 2.000 Riyal untuk keberangkatan umrah kedua di tahun yang sama. (wyn)